Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Masuk Gedung DPR-MPR Wajib Bawa Hasil Tes Negatif Covid-19

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Rabu, 23 Juni 2021 |13:55 WIB
Masuk Gedung DPR-MPR Wajib Bawa Hasil Tes Negatif Covid-19
Masuk Gedung DPR-MPR wajib bawa hasil tes negatif Covid-19 (Foto : MPI/Carlos)
A
A
A

Baca Juga : Melonjak Drastis! 17 Anggota DPR Kembali Terpapar Corona, Total 105 Positif

Sebagaimana diketahui, selama kurun waktu beberapa pekan terakhir angka kasus Covid-19 di Jakarta mengalami peningkatan. Polda Metro Jaya beserta jajaran terkait mulai 21 Juni 2021 melakukan penyekatan di 10 titik ruas jalan di ibukota untuk mengurangi mobilitas.

Sedangkan Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan jam malam mulai dari pukul 21.00 WIB sampai dengan 04.00 WIB.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement