JAKARTA - Penembakan remaja berinisial MIS (18) terjadi di Jalan Mangga Besar VI D Taman Sari, Jakarta Barat, pada Selasa 22 Juni 2021 dini hari. Sebanyak 10 orang yang diduga terlibat penembakan ditangkap aparat kepolisian.
Dirangkum Okezone, berikut fakta-faktanya:
1. Pelaku tak terima ditegur saat pesta miras
Salah seorang saksi, Yanto (55) mengatakan, penembakan diduga berawal dari tidak terimanya pelaku ditegur saat sedang meminum minuman keras (miras). Saat itu, pelaku sedang nongkrong bersama teman-temannya.
Ditegur lantaran lokasi pesta miras di samping masjid. "Pelaku langsung marah dan menyerang anak-anak," katanya.
Baca Juga: Polisi Tangkap 10 Orang Diduga Terlibat Penembakan di Taman Sari
Pelaku juga melepaskan tembakan sebanyak tiga kali dan mengenai satu orang MIS (18). Selain itu, pelaku dan teman-temanya juga membawa senjata tajam berupa parang. Mereka juga merusak mobil warga dan gerobak penjual nasi goreng.
2. Korban penembakan kritis
Remaja bernama Moch Idris Saputra (18) yang tertembak mengalami kritis. Korban mengalami luka tembak di bagian ketiak dan tangan sebelah kiri. Korban saat ini masih mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
"Ya benar, kami menerima adanya seorang korban yang ditembak di jalan mangga besar VI D taman sari Jakarta Barat," ujar Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Iver Soon Manosoh.
3. Polisi Sita Sajam dan Senpi Jenis Revolver
Aparat Polsek Taman Sari dan Polres Metro Jakarta Barat menemukan sepucuk senjata api jenis revolver dan belasan senjata tajam saat menangkap pelaku penembakan di Taman Sari. Barang tersebut ditemukan di lokasi penangkapan di rumah kontrakan di Tebet, Jaksel, pada Rabu 23 Juni 2021.
“Barang bukti 1 pucuk senjata revolver. Kuat dugaan digunakan untuk menembak korban sama beberapa sajam yang berdasarkan keterangan saksi di lapangan, ada yang membawa senjata tajam,” ujar Kanit Reskrim Polsek Taman Sari, AKP Lalu Musti Ali.
Baca Juga: Viral! Pistol Revolver Milik Penembak Remaja di Taman Sari Ramai di Medsos