Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyekatan Ditiadakan, Warga yang Melintas Suramadu Wajib Tunjukkan SIKM

Lukman Hakim , Jurnalis-Rabu, 23 Juni 2021 |11:57 WIB
Penyekatan Ditiadakan, Warga yang Melintas Suramadu Wajib Tunjukkan SIKM
Warga Madura menunjukan SIKM di akses keluar Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur, Senin (21/6/2021) (Foto: Antara)
A
A
A

SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) akan meniadakan pos penyekatan tes swab antigen di Jembatan Suramadu. Baik di sisi Bangkalan maupun di sisi Surabaya. Sebaliknya, penanganan Covid-19 akan difokuskan di delapan desa/kelurahan di Kabupaten Bangkalan. 

Adapun 8 desa/kelurahan lokasi PPKM Mikro tersebut, yakni, Kelurahan Kraton, Kelurahan Pejagan dan Kelurahan Bancaran. Ketiganya berada di Kecamatan Bangkalan.

Lalu, Desa Arosbaya dan Desa Tengket Kecamatan Arosbaya, Desa Moarah Kecamatan Klampis, Desa Kombangan Kecamatan Geger dan Kelurahan Tunjung Kecamatan Burneh.

"Jadi pelan-pelan, pos penyekatan yang ada di sisi Bangkalan itu akan kami cabut. Begitu juga dengan pos yang ada di sisi Surabaya ini, pelan-pelan akan kami cabut," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Rabu (23/6/2021).

Baca Juga: 5 Fakta Ricuh Pos Tes Swab Suramadu, Kini Dijaga Ketat TNI-Polri

Dia menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah digelarnya analisa dan evaluasi (anev). Namun, pihaknya tak akan kendor dalam menangani Covid-19. Karena, penanganan Covid-19 dilakukan difokuskan di 8 desa/kelurahan dalam 5 kecamatan di Bangkalan.

"Dari hasil analisa dan evaluasi, kami melakukan relaksasi (pos penyekatan) ini," tandas Gatot.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement