JAKARTA – Massa Habib Rizieq yang tidak puas dengan vonis hakim, bertahan di Flyover Pondok Kopi, tidak jauh dengan Pengadilan Negeri, Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).
(Baca juga: Memanas! Polisi Tembakan Gas Air Mata Bubarkan Massa Habib Rizieq)
Majelis hakim memvonis mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu 4 tahun penjara, lebih rendah dua tahun dari dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Hakim menilai Habib Rizieq bersalah atas dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong dan membuat keonaran.
(Baca juga: Kisah Soeharto Ditangkap Tentara karena Disangka Simpatisan PKI)
Pantauan di lokasi, sekitar pukul 09.30 WIB massa pendukung bersitegang dengan petugas yang berjaga di flyover Pondok Kopi, Jakarta Timur. Aksi dorong-dorongan tak terelakan antar massa dengan petugas. Berikut ini foto-foto penampakan ribuan massa Habib Rizieq yang masih bertahan.

