SUMUT - Seorang ayah di Serdang Bedagai, Sumatera Utara ditangkap polisi, Kamis (24/6/2021). Ia ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri.
Fajar Erlangga alias Angga, warga Desa Serbananti, Kecamatan Sipis PIS, Kabupaten Serdang Bedagai, ayah yang tega menganiaya anaknya sendiri akhirnya harus pasrah digelandang ke Mapolres Tebing Tinggi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Satu Keluarga di Deli Serdang Dianiaya 6 Pria Berbadan Tegap
Penganiayaan anak oleh ayah kandung ini berawal dari saat tersangka meminta uang kepada orangtuanya Rp1 juta. Namun, karena tidak dipenuhi, tersangka menyekap anaknya yang masih berusia dua tahun, selain disekap ia juga menganiaya anaknya dengan cara mencekik lehernya.
Penyekapan dan penganiayaan berakhir, setelah petugas Polres Tebing Tinggi mendaatangi lokasi dan membebaskan korban, dan menahaan tersangka.
Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang ayah yang melakukan penganiayaan terhadap anaknya sendiri.
Baca Juga: Sadis! Oknum Polisi Aniaya dan Bakar Istrinya hingga Tewas
Kini, guna pengusutan lebih lanjut, tersangka sudah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi. Kepada tersangka dijerat Pasal 44 Ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasaan dalam rumah tangga dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.
(Arief Setyadi )