Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Melawan Divonis 4 Tahun, Habib Rizieq Ajukan Banding Pekan Depan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 25 Juni 2021 |15:49 WIB
Melawan Divonis 4 Tahun, Habib Rizieq Ajukan Banding Pekan Depan
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA – Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan tim hukumnya berencana akan mengajukan banding atas vonis empat tahun di kasus kebohongan hasil Swab Covid-19, pada pekan depan.

(Baca juga: Waspada! Covid-19 Varian Delta Asal India Menular saat Papasan Dalam 5 Detik)

"Pekan depan (ajukan banding)," kata Pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Jumat (25/6/2021).

Namun, Aziz tak menyebut secara pasti kapan hari pendaftaran pengajuan banding pada pekan depan tersebut.

(Baca juga: Pimpin Pasukan Elite, Ini Aksi Memukau Letjen Dudung Lumpuhkan Musuh dengan Sumpit)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement