Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buronan Hendra Subrata Miliki KTP DKI & Banten

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Sabtu, 26 Juni 2021 |23:49 WIB
Buronan Hendra Subrata Miliki KTP DKI & Banten
Hendra Subrata (Foto : Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Buronan Kejaksaan Agung (Kejagung), Hendra Subrata alias Endang Rifai memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda. Terpidana memiliki KTP DKI Jakarta dan Banten.

"Perbedaannya di dalam KTP Provinsi Banten nama yang bersangkutan adalah Endang Rifai yang sebetulnya adalah Hendra Subrata," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat jumpa pers, Sabtu (26/4/2021).

Leonard menyebut terdapat perbedaan tempat dan tanggal lahir. Ia menjelaskan pada KTP Jakarta, Hendra Subrata lahir tanggal 4 Mei tahun 1940 di Jakarta, sedangkan di KTP Banten, Endang Rifai alias Hendra Subrata lahir pada 6 Juni tahun 1948 di Tangerang.

"Agama yang semula agama Kristen (KTP DKI), di KTP Provinsi Banten beragama Islam," terangnya.

Kemudian, Leonard mengatakan saat membandingkan foto antara KTP DKI dan Banten milik Hendra. Sidik jari pada kedua KTP itu turut diperiksa.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement