Sementara itu, Plt. Kepala PDDI LIPI, Hendro Subagyo menyatakan, LIPI-CSIRT dibentuk untuk melakukan pencegahan insiden, dengan cara terlibat aktif dalam penilaian dan deteksi ancaman, perencanaan mitigasi, dan tinjauan atas arsitektur keamanan informasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“CSIRT memiliki otoritas untuk menangani berbagai insiden keamanan siber yang terjadi atau mengancam sistem informasi BSN berupa web defacement, DDOS, malware, dan phising. Dukungan yang diberikan oleh BSSN dapat bervariasi tergantung dari jenis, dampak insiden dan layanan yang digunakan,” paparnya.
Hendro menjelaskan bahwa LIPI pernah mendapatkan serangan siber pada 2020 dan 2021 sehingga pembentukan LIPI-CSIRT menjadi sebuah langkah penting untuk menghadapi risiko dan ancaman-ancaman serupa.
(Rahman Asmardika)