Dari hasil interogasi, tim kembali meringkus satu orang lainnya, berinisial ZH sebagai pemasok sabu-sabu di kalangan sopir batu bara.
Menurutnya, peredaran sabu-sabu di kalangan sopir batu bara ini cukup berbahaya.
"Ini sangat berbahaya, jika sopir mengendarai truk dalam kondisi pengaruh sabu-sabu dapat mencelakai keselamatan orang lain juga," tandas Dewa.
Dari tangan mereka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti paket kecil sabu-sabu, handphone, serta barang bukti lainnya.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, para tersangka ditahan di sel tahanan Mapolda Jambi.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.