Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PPKM Mikro, Pedagang di Surabaya Protes Dibubarkan Petugas: Rakyat Itu Ngenes, Menangis

Yudha Bahar , Jurnalis-Minggu, 27 Juni 2021 |23:28 WIB
PPKM Mikro, Pedagang di Surabaya Protes Dibubarkan Petugas: Rakyat Itu <i>Ngenes</i>, Menangis
Pedagang Surabaya, Jawa Timur dibubarkan petugas saat razia PPKM Mikro (Foto: Yudha Bahar)
A
A
A

Tidak hanya tempat usaha toko dan warung kopi, petugas gabungan menertibkan serta membubarkan para pedagang kaki lima yang masih nekat buka melewati waktu yang ditentukan yakni pukul 8 malam.

"Kegiatan ditujukan utk pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran covid yang semakin tinggi," ujar Iptu Didik Ariawan, perwira Polsek Tambaksari.

Baca Juga:  Terjaring Razia Balap Liar, Sekelompok Pemuda Dorong Motor dari TB Simatupang ke Polsek Cilandak

PPKM mikro untuk Kota Surabaya ini sendiri mulai Minggu malam ini diberlakukan hingga 5 Juli 2021 mendatang. Sesuai surat edaran yang diterbitkan Wali Kota Surabaya, dalam PPKM mikro ini membatasi kegiatan masyarakat dan jam operasional tempat usaha mulai pukul 5 pagi hingga 8 malam.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement