GORONTALO - Pelaku pembacokan terhadap pemimpin redaksi media online, Jefri Rumampuk berhasil ditangkap tim gabungan. Kedua terduga pelaku AL ( 19 ) dan IM (21) diamankan pada Minggu dini hari (27/6/2021) sekira pukul 00.15 Wita.
"Untuk motif terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban masih kami dalami, dan kami diberi target 3 hari oleh Kapolda untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi untuk mengungkap motif dari pembacokan," ujar Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, Minggu (27/6/2021).
Baca Juga: Kronologi Pembacokan Pemred Media Online di Gorontalo
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto mengucapkan terima kasih kepada Team Rajawali, Resmob Polda serta intelmob Polda atas keberhasilannya mengungkap pelaku pembacokan terhadap wartawan seperti apa yang di tekankan oleh Kapolda.
“Ini merupakan kado terindah untuk HUT Bhayangkara ke 75, di mana Polda Gorontalo hanya memberikan waktu 3 hari untuk mengungkap pelaku pembacokan dan alhamdulillah dalam waktu 2×24 jam pelaku sudah berhasil di amankan," tutur mantan Kapolres Bone Bolango itu.
Baca Juga: Viral! Petugas PLN Nyaris Ditebas Parang oleh Pelanggan
(Arief Setyadi )