Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ridwan Kamil: Jabar Perkuat Fungsi Posko Penanganan Covid-19 Level Desa & Kelurahan

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 28 Juni 2021 |21:03 WIB
Ridwan Kamil: Jabar Perkuat Fungsi Posko Penanganan Covid-19 Level Desa & Kelurahan
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Foto: Ist)
A
A
A

BANDUNG - Sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat (Jabar) mengalami peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan. Pemerintah Provinsi Jabar pun memperkuat peran dan fungsi posko penanganan Covid-19 di tingkat desa ataupun kelurahan. Tujuannya agar penularan kasus bisa segera terkendali.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur Jabar Nomor: 01/KS.01.01/Satpol.PP tentang Penguatan Peran dan Fungsi Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan, serta Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Perusahaan/Industri.

Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jabar Daud Achmad menuturkan terdapat tiga instruksi yang bertujuan untuk memperkuat peran dan fungsi posko penanganan Covid-19 di tingkat desa ataupun kelurahan.

Instruksi pertama, kata Daud, bupati dan wali kota memerintahkan camat, lurah dan kepala desa untuk menjalankan peran dan fungsi Posko Penanganan Covid-19 dan memastikan pelaksanaan pengendalian pada tingkat mikro di skala Rukun Tetangga (RT).

"Kedua, posko Penanganan Covid-19 di desa dan kelurahan juga diberi kewenangan untuk memberikan rekomendasi pelaksanaan kegiatan masyarakat di wilayahnya sesuai kriteria zonasi pengendalian Covid-19. Rekomendasi itu akan menjadi dasar pertimbangan penerbitan rekomendasai atau izin penyelenggaraan kegiatan dari Satgas Kecamatan," ucapnya.

Menurut Daud, Gubernur Jabar juga menginstruksikan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan bersama puskesmas setempat untuk melakukan pengecekan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat. Hal itu dilakukan untuk menemukan peta penyebaran dan membatasi ruang gerak virus penyebab Covid-19.

"Termasuk kepada perusahaan atau industri, dan pekerja yang berdomisili maupun berkartu tanda penduduk di wilayahnya. Ini menjadi salah satu upaya untuk mengendalikan Covid-19," ucapnya.

Pemerintah Provinsi Jabar juga mendorong desa menyediakan ruang isolasi bagi pasien Covid-19 bergejala ringan sampai sedang untuk menghadapi peningkatan kasus Covid-19 dan mengurangi beban rumah sakit.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement