"Dengan AUTP, produktivitas petani akan terjaga. Petani akan tetap berproduksi pada musim tanam berikut karena mendapat pertanggungan sebesar Rp6 juta per hektare per musim ketika mengalami gagal panen," katanya.
Dengan begitu, petani akan tetap dapat menjalankan budidaya pertanian mereka karena memiliki modal untuk memulai kembali pertanian mereka. "AUTP ini juga menjaga tingkat kesejahteraan petani. Dengan AUTP, kesejahteraan mereka terjaga, karena petani tetap dapat menjalankan budidaya pertaniannya,"ujarnya.
Direktur Pembiayaan Ditjen Kementan, Indah Megahwati menyarankan kepada petani mengikuti program AUTP karena kaya manfaat. Cara mengikuti program AUTP pun cukup mudah. Petani harus bergabung dengan kelompok tani terlebih dahulu.
"Daftarkan AUTP 30 hari sebelum masa tanam dimulai. Untuk biaya premi petani cukup membayar Rp36 ribu, karena sisanya sebesar Rp144 ribu disubsidi oleh pemerintah melalui APBN," tuturnya.
CM
(Yaomi Suhayatmi)