VIRGINIA - Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) pada Senin (28/6) menolak untuk menyidangkan sebuah kasus besar terkait hak transgender. Dengan demikian, putusan pengadilan yang lebih rendah, tetap berlaku.
Pengadilan itu memutuskan bahwa sebuah distrik sekolah di negara bagian Virginia melakukan tindakan yang tidak sah karena melarang seorang laki-laki transgender menggunakan toilet di SMA-nya yang sesuai dengan identitas gendernya.
Para hakim MA memutuskan untuk tidak mendengarkan upaya kasasi dari Dewan Sekolah Gloucester County terhadap putusan pengadilan banding federal yang berbasis di Richmond pada 2020. Putusan itu berpihak pada siswa transgender Gavin Grimm.
MA tidak memberi penjelasan atas putusan itu. Tapi dua hakim di antaranya, Samuel Alito dan Clarence Thomas, mendukung agar kasus itu disidangkan.
(Baca juga: Gedung Ambruk, 10 Mayat Ditemukan, 151 Orang Masih Hilang)