"Oleh karena itu kami akan mendalami semua permasalahan ini untuk mengetahui motif apa yang ada di dalam peristiwa atau penganiayaan yang mereka lakukan," Imbuh AKBP Suka Irawanto.
Ia menambahkan, pihaknya masih mencari orang-orang yang menjadi korban penganiayaan sebelumnya. Kedua pelaku sendiri statusnya tidak memiliki pekerjaan.
"Untuk dua tersangka, yang AL sudah pernah sekali melakukan kasus penganiayaan di bawah umur, sedangkan IM baru kali ini," ujar AKBP Suka Irawanto.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.