GORONTALO - Sebelum melalukan pembacokan terhadap wartawan sekaligus pemimpin redaksi media online Butota.id, Jefri Rumampuk, kedua orang pelaku diketahui telah melakukan penganiayaan kepada warga lainnya.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto mengatakan kedua pelaku AL (19) dan IM (21) melakukan tindak pidana karena dipengaruhi oleh minuman keras.
"Hasil penyidikan awal bahwa para tersangka ini telah melakukan penganiayaan terhadap orang-orang yang ada disekitar lokasi tempat keduanya menegak minuman keras sampai dengan orang di sekitar situ lari," kata Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, Selasa (29/6/2021).
Baca juga:Â Kronologi Pembacokan Pemred Media Online di Gorontalo
Kemudian keduanya pergi dengan menggunakan motor, bertemu orang di jalan kemudian dan melakukan penganiayaan. Saat di TKP, korban Pemred media online tersebut mendapatkan penganiayaan dengan cara dibacok di tangan sebelah kanan.
"Untuk lokasi minum mereka itu di daerah telaga, kompleks Pasar Jumat dan di situ mereka bergerak sampai arah Batudaa. Di Batudaa mereka bergerak ke arah kota karena di Batudaa sudah beberapa orang yang dilakukan ancaman dan dianiaya namun belum ada yang laporan," lanjutnya.
Baca juga:Â Satu Pengeroyok Wartawan di Manado Ditangkap, Dua Orang Masih Buron