JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membocorkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat yang bakal berlaku di wilayah Jawa-Bali.
Anies mengatakan, kebijakan itu kini tengah difinalisasi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
“Semua sedang difinalisasikan hari ini oleh Menko Kemaritiman dan Investasi sebagai ketua untuk penanganan di Jawa, sehingga nanti diumumkannya se-Jawa, bukan hanya untuk satu dua lokasi saja,” kata Anies usai menghadiri rapat bersama pemerintah pusat secara daring, Rabu (30/6/2021).
Anies melanjukan, nantinya akan ada panduan detail yang harus diikuti seluruh daerah di dua pulau yang mencatatkan kasus konfirmasi positif tertinggi di Indonesia. Ia juga mengatakan, kebijakan itu akan diumumkan langsung oleh pemerintah pusat dalam waktu dekat ini.
“Yang umumkan pemerintah pusat. Nanti, oleh pemerintah pusat,” imbuhnya.