JAKARTA - Di tengah lonjakan pandemi Covid-19 yang tak urung reda, menyebabkan beberapa perkampungan atau perumahan zona merah memberlakukan kebijakan mikro lockdown untuk meminimalisir pencegahan virus Covid-19.
Alih-alih melindungi masyarakat dengan kebijakan itu, namun baru-baru ini terdapat seorang oknum penjaga pintu lockdown di Jalan H. Ismail, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat memanfaatkan warga untuk meminta uang saku 'rokok' supaya dapat masuk gerbang.
Baca juga: Viral Surat Permohonan Bantuan Pemprov DKI ke Pihak Asing, Ini Kata Wagub Ariza
Baca juga: Hindari Aturan PPKM Darurat, Calon Penumpang Masih Memadati Bandara Soetta