JAKARTA - Aksi pungutan liar (pungli) oleh oknum penjaga portal lockdown berujung damai. Kejadian tersebut sempat viral di media sosial.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Robinson Manurung mengatakan, oknum pelaku pemalakan berinisial R (50) bertindak spontanitas lantaran warga yang tengah melintas itu hanya beda satu RT.
"Hanya spontanitas aja bagi rokok dong ibu kan bukan warga sini gitu. Tapi kita sudah clear sudah minta maaf sudah buat pernyataan," kata Manurung saat dihubungi wartawan, Jumat (2/7/2021).
Baca Juga: Viral Oknum Penjaga Portal Lockdown di Kebon Jeruk Ngotot Minta Uang Rokok
Manurung memastikan, pelaku berbuat sendiri dan tak ada perintah dari pihak manapun. Kepada polisi, pelaku mengaku baru sekali melakukan aksi palak ini.
"Baru kali ini dan belum dikasih dan tidak ada yang nyuruh. Dia atas kemauan sendiri. Jadi, dia disuruh jaga sama pak RT tapi untuk minta duit orang yang masuk tidak ada yang nyuruh," katanya.
Kendati demikian, Manurung menjelaskan aksi pelaku tersebu tidak dijerat pidana. Sebab, pelaku belum mendapatkan uang dari korban.