"Nggak ada (perbuatan pidana). Kalau dibilang pungli belum diterima uangnya. Percobaan pemerasan juga enggak ada pemerasan pasalnya enggak ada. Jadi, ini hanya salah paham aja. Tadi bu Aini (korban) bilang kalau enggak dimintai pun setelah saya lewat juga dikasih kok," pungkasnya.
Baca Juga: Ini Penampakan Warga Antre Vaksin Ratusan Meter di Cilandak Barat
Sebelumnya, seorang oknum penjaga pintu lockdown di Jalan H. Ismail, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat memanfaatkan warganya untuk meminta uang saku 'rokok' supaya dapat masuk gerbang.
Hal itu diketahui melalui sebuah postingan video yang diunggah oleh akun Instagram @kamerapengawas, Jumat 2 Juli 2021. Dalam video berdurasi 50 detik itu, memperlihatkan seorang pengendara mobil yang diketahui adalah wanita berdebat dengan salah satu oknum pungli palang pintu.
Wanita itu mempertanyakan ihwal mengapa dirinya tidak diperbolehkan masuk meski ia merupakan warga setempat. Adu mulut pun terjadi. Sang oknum pungli lantas mengampirinya dan meminta uang rokok terlebih dahulu bila ingin melintas.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.