JAKARTA - Musim kemarau yang datang lebih awal yang membuat warga Dusun Pengkol, Desa Kedung Pengaron, Kabupaten Lamongan mengalami gagal panen pada musim tanam kedua tahun ini. Dalam kondisi tersebut, Kementerian Pertanian (Kementan) mengingatkan kepada petani di Lamongan untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian agar tak mengalami kerugian ketika terjadi gagal panen.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan, AUTP memang merupakan program jaring pengaman kepada petani mengantisipasi gagal panen yang disebabkan perubahan iklim dan serangan OPT. Dengan AUTP, petani tak perlu khawatir ketika mengalami gagal panen karena mereka akan mendapat pertanggungan.
"Pertanian ini sektor yang rentan terhadap segala situasi. Namun, pertanian juga tak boleh terganggu dengan apapun dan harus terus berjalan. AUTP ini program proteksi bagi petani ketika mengalami gagal panen karena perubahan iklim ataupun serangan OPT," ujarnya.
Baca Juga: Lahan Pertanian Tergenang Banjir, Kementan Ingatkan Petani Jombang Ikut AUTP
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil menambahkan, petani yang mengikuti program AUTP dan mengalami gagal panen akan mendapatkan pertanggungan sebesar Rp6 juta per hektare per musim. Dengan pertanggungan tersebut petani akan memiliki modal kembali untuk memulai usaha pertaniannya.
"Petani tetap dapat berproduksi dan meningkatkan produktivitas mereka. AUTP menjamin budidaya pertanian petani dapat terus berjalan meski terganggu oleh perubahan iklim dan serangan OPT. Dengan pertanggungan yang didapat petani memiliki modal untuk memulai kembali budidaya pertanian mereka," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, tingkat kesejahteraan petani akan terjaga jika mereka mengikuti program AUTP. Sebab, kerugian yang timbul imbas gagal panen tak akan terjadi dan tak memberatkan petani.