"Pada prinsipnya Polres Jaksel bersifat proaktif menindaklanjuti sebagaimana media sosial tentang adanya cerita tersebut. Lalu, apa yang disampaikan saudara SR itu hanya sebatas percakapan dengan orang lain melalui aplikasi WhatsApp sehingga isi percakapan itulah kemudian yang dibuat jadi konten yang beredar," tuturnya.
Baca juga: Polisi Bentuk Timsus Telusuri Kasus Arisan Tumbalkan Brondong
Sejauh ini, tambahnya, apakah pernyataannya sebagaimana dalam video viral itu merupakan peristiwa kenyataan ataukah tidak, polisi masih menelusurinya lebih lanjut. Apalagi, konten video itu masih berupa isi percakapan antara figur di video tersebut dengan orang lain.
(Awaludin)