Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
898

PPKM Darurat Hari Pertama di Bandung, Satgas Covid-19 Kodam III/Siliwangi Temukan Pelanggaran Prokes

Arif Budianto , Jurnalis-Sabtu, 03 Juli 2021 |04:26 WIB
PPKM Darurat Hari Pertama di Bandung, Satgas Covid-19 Kodam III/Siliwangi Temukan Pelanggaran Prokes
Salah satu lokasi terjadi pelanggaran prokes di Bandung.(Foto:SINDOnews/Arif Budianto)
A
A
A

BANDUNG - Satgas Covid-19 Kodam III/Siliwangi bergerak cepat mengawasi pelaksanaan Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandung mulai Sabtu, (3/7/2021) dini hari.

Satgas menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan atas aturan PPKM Darurat di salah satu tempat hiburan bernama El Cavalo di Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung. Satgas menemukan tempat karaoke tersebut masih beroperasi dengan jumlah pengunjung yang cukup banyak.

Baca Juga: PPKM Darurat, Pemkot Cirebon Wajibkan Pendatang Bawa Hasil Swab PCR atau Antigen

Pantauan MNC Portal Indonesia (MPI) di lokasi, sesaat setelah pukul 00.00 WIB pada 3 Juli 2021, Satgas Covid-19 Kodam III/Siliwangi langsung bergerak menyusuri jalanan Kota Bandung. Satgas memastikan agar tidak ada lagi tempat hiburan, cafe, dan lainnya yang melanggar aturan PPKM Darurat.

Satgas kemudian menuju Jalan Pasirkaliki dan mendapatkan informasi ada karaoke yang masih buka. Tim kemudian mencoba mengecek dan masuk ke dalam El Cavalo. Namun sesampainya di lokasi, kondisi karaoke sangat tenang dan tertutup.

Setelah menunggu beberapa saat, ternyata ada seorang waitress membawa makanan akan masuk ke dalam ruang karaoke. Sontak saja, kecurigaan Satgas bertambah. Sayangnya, tampaknya kedatangan Satgas telah terendus, sehingga baik itu waitress atau satgas tidak bisa membuka pintu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement