Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

WNA Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin dan PCR Negatif Covid-19 saat Masuk Indonesia

Dita Angga R , Jurnalis-Minggu, 04 Juli 2021 |17:52 WIB
WNA Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin dan PCR Negatif Covid-19 saat Masuk Indonesia
Warga menjalani tes swab. (Ilustrasi/Foto : Sindo)
A
A
A

Lebih lanjut Jodi mengatakan, bagi WNA maupun WNI yang baru datang ke Indonesia wajib menjalani karantina selama 8 hari dengan dua kali tes PCR.

Baca Juga : 4.300 Remaja Ikuti Vaksinasi Covid-19 di Stadion GBK

“Yaitu pada saat kedatangan dan pada hari ketujuh karantina. Jika PCR hari ketujuh negatif, dapat menyelesaikan karantina pada hari kedelapan,” tuturnya.

Baca Juga : Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Serbuan Vaksinasi Covid-19 di JIExpo Kemayoran

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement