Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Luhut Berikan Waktu hingga 7 Juli untuk Kapolda-Pangdam Jaya Tertibkan Penimbun Obat

Riezky Maulana , Jurnalis-Senin, 05 Juli 2021 |21:06 WIB
Luhut Berikan Waktu hingga 7 Juli untuk Kapolda-Pangdam Jaya Tertibkan Penimbun Obat
Luhut Pandjaitan. (Dok Okezone.com)
A
A
A

Dia menegaskan agar penanganna pandemi Covid-19 ini tidak boleh diatur oleh para penimbun tersebut. Bahkan, Luhut menyebut para penimbun dengan sebutan pihak yang serakah.

Baca Juga : Luhut: Karyawan Dipaksa Kerja di Kantor oleh Perusahaan Non-Esensial, Laporkan!

"Kita jangan diatur oleh orang-orang serakah. Saya tekankan hal ini dan kita harus tindak tegas. Kita sudah peringatkan. Saya tekankan sekali lagi ya kepada Kapolda dan Pangdam agar melakukan tindakan tegas bagi para pelaku penimbun dan pemain harga obat-obatan ini," ujarnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement