Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Keluar Masuk Jakarta Selama PPKM Darurat Wajib Miliki STRP, Ini Cara Mendapatkannya

Widya Michella , Jurnalis-Senin, 05 Juli 2021 |08:16 WIB
Keluar Masuk Jakarta Selama PPKM Darurat Wajib Miliki STRP, Ini Cara Mendapatkannya
Foto: Okezone.
A
A
A

2. Surat tugas dari perusahaan (rombongan bisa melampirkan nama, nomor KTP, foto, alamat tinggal dan alamat dituju).

3. Sertifikat vaksin (masa transisi 1 minggu dari diumumkan/surat penyataan vaksin dalam waktu dekat)

4. Foto berwarna ukuran 4x6. (rombongan wajib melampirkan di lampiran surat tugas).

BACA JUGA: Viral Pemuda Nekat Balap Liar saat PPKM Darurat di Jakarta, Warganet: Tangkap!

Sementara untuk kebutuhan perorangan dengan kebutuhan mendesak:

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement