JAKARTA - Polda Metro Jaya akan menambah sebanyak 72 yang sebelumnya 63 titik penyekatan di DKI Jakarta dan sekitarnya. Hal itu menyusul evaluasi yang dilakukan saat hari ketiga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Hendro Pandowo mengatakan, 72 titik itu terdiri yakni lima titik di Gerbang Tol (GT) sembilan titik di Exit Tol, 19 titik di batas kota dan 39 titik di jalur utama.
Baca juga: Jaksa Ditempatkan di Pos Penyekatan untuk Tentukan Sanksi Pelanggar PPKM Darurat
Kendati demikian, Hendro belum menjelaskan detail daerah mana saja yang bakal ditambah titik penyekatan.
"Hanya dari 72 titik tersebut kami bagi lagi menjadi 37 titik merupakan pembatasan mobilitas dan penyekatan masyarakat yang akan masuk Jakarta, baik itu yang dari Tangerang Kota, Depok, Bekasi," katanya saat konferensi pers PPKM Darurat yang digelar Kemeko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Senin (5/7/2021) malam.
Baca juga: Menko Luhut: Karyawan yang WFH Tidak Bisa Dipecat Sepihak
Kemudian 35 titik melakukan pembatasan mobilitas dan pengendalian mobilitas yaitu yang ada di kota Jakarta maupun dalam Kota depok dan Bekasi. Pihaknya melibatkan sebanyak 1.698 personel yang juga berkolaborasi dengan Kodam Jaya, Satpol PP, Pemprov DKI.
"Tentu setiap titik jumlahnya berbeda beda antara 30-50 anggota," lanjutnya.