Sebelumnya, Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota melakukan penyelidikan atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Nasrudin atau Acik (44) meninggal dunia di Jalan Hanurata Hol Balai Distrik Muara Tami, Senin (28/6/2021) sekitar pukul 21.30 WIT.
Usai kejadian tersebut, Kapolresta Jayapura Kota Gustav R Urbinas mengatakan pihaknya telah meminta keterangan terhadap sejumlah saksi.
Dari informasi yang beredar, istri korban diduga diduga bekerjasama dengan selingkuhannya untuk membunuh suaminya yang merupakan pengusaha emas di Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Papua.
"Iya betul sudah diamankan istrinya, korban adalah kerabat kami, istrinya diamankan pihak kepolisian dari Papua. Ada dugaan istrinya dalang atau otak dari pembunuhan tersebut. Dia diduga bekerjasama dengan selingkuhannya yang merupakan WNA dan sudah menjadi WNI," ucap Adjie kerabat korban.
Baca Juga : Aksi Heroik Emak-Emak Lerai Duel Pemuda Pakai Samurai Jadi Viral
"Kami berharap istrinya dapat dihukum mati, kami keluarga sedang membahas hal ini, terima kasih," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)