BANGKA SELATAN - Tim Buru Sergap Satreskrim Polres Bangka Selatan menangkap Rian (23) warga jalan Damai, Toboali Bangka Selatan pada Minggu 4 Juli 2021 usai melakukan penganiayaan terhadap Herga (27), warga jalan Teuku Umar Toboali, menggunakan sebilah keris dan batu dalam keadaan mabuk.
Baca juga: Ini Motif Ayah hingga Tega Aniaya Anaknya di Serpong
Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan melalui, Kabag Ops AKP Sutan Sitorus mengatakan, Kejadian tersebut bermula saat korban berada di rumah bibinya di Rawa Bangun Toboali yang kemudian didatangi pelaku dalam keadaan mabuk dan langsung menusuk dengan sebilah keris.
"Pelaku menuju ke kamar korban dalam keadaan mabuk dan langsung mengacungkan sebilah keris dan berhasil ditepis oleh korban dan keris tersebut terjatuh, kemudian pelaku kabur. Sesaat kemudian pelaku menggunakan motor kembali melempari korban dengan batu hingga mengenai tangan kanan korban," katanya, Senin (05/07/2021).