Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

"Jika Temukan Penjual Obat dan Oksigen di Atas Harga Rata-Rata, Laporkan!"

Fahreza Rizky , Jurnalis-Selasa, 06 Juli 2021 |05:41 WIB
Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk tidak menimbun alat kesehatan seperti oksigen berikut tabungnya beserta obat-obatan penanganan Covid-19.

Pemerintah menganggap pihak yang menimbun barang-barang penting terkait penanganan Covid-19 adalah penjahat kemanusiaan, karena mereka telah menari-nari di atas penderitaan orang lain.

Karena itulah, para spekulan tersebut akan berhadapan dengan aparat penegak hukum yang akan melakukan tindakan tegas.

"Aparat Polri akan menindak tegas spekulan penimbun tabung oksigen. Bagi masyarakat umum, laporkan jika menemukan oknum yang menimbun obat dan menjual di atas harga yang ditentukan. Mereka yang menari di atas duka kita adalah penjahat kemanusiaan," tegas Jodi Mahardi, Juru Bicara Menko Marves Luhut Panjaitan, Senin (5/7/2021).

Pemerintah daerah, kata Jodi, juga akan membentuk satgas khusus untuk memastikan ketersediaan oksigen, obat dan alat kesehatan lainnya terkait penanganan Covid-19.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement