Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wagub DKI Bakal Sanksi Perusahaan Nonesensial dan Kritikal yang Paksa Karyawannya Masuk

Komaruddin Bagja , Jurnalis-Selasa, 06 Juli 2021 |10:57 WIB
Wagub DKI Bakal Sanksi Perusahaan Nonesensial dan Kritikal yang Paksa Karyawannya Masuk
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Foto : Sindonews/Yan Yusuf)
A
A
A

Untuk mendukung kelancaran PPKM Darurat, pihaknya terus berkoordinasi dengan TNI dan Polri.

Baca Juga : Buka saat PPKM Darurat, Pemilik Hotel dan 15 Terapis di Jaksel Diamankan Polisi

"Polda Metro Jaya sudah menutup pintu masuk dan menyeleksi ssuai dengan ketentuan bagi yang tidak sesuai tidak diperkenankan masuk atau keluar dari wilayah DKI Jakarta. Sekali lagi mohon kerjasamanya kita berupaya sampai tanggal 20 melaksanakan PPKM darurat. Kita berharap ada hasil signifikan penurunan dari Covid-19 di wilayah Jakarta, Pulau Jawa dan Bali. Mohon kerjasamanya dukungan seluruh masyarakat," tutur Ariza.

Baca Juga : Kesal, Menko Luhut Minta Anies Cek Kantor Non-Esensial yang Masih Beroperasi

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement