JAKARTA - Sejumlah pedagang nekat membuka dagangannya saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Satpol PP DKI bersama TNI-Polri dan SKPD terkait menutup kios sekitaran Blok G Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Kios dan pedagang di sekitaran Blok G Pasar Tanah Abang yang tidak berhubungan dengan kebutuhan esensial warga ditutup oleh petugas gabungan," tulis akun Instagram @satpolpp.dki, Selasa (6/7/2021).
Baca Juga: Langgar PPKM Darurat, Remaja di Ciputat Bentak-Bentak Petugas Ngaku Keponakan Jenderal
Operasi penertiban tersebut dalam rangka pengendalian ketertiban dan ketentuan PPKM Darurat di Ibu Kota. Oleh karena itu para pedagang pakaian yang berjualan di sekitar trotoar dan kios-kios di kawasan Pasar Tanah Abang diminta tutup.
"Sekaligus menyesuaikan dagangan pedagang di Blok A, B, D, dan F serta pertokoan metro yang sudah tutup terlebih dahulu," terangnya.