PADANG - Seorang pemuda di Padang, Sumatera Barat, nekat membakar rumah orangtuanya sendiri karena tidak diberi uang untuk berjudi.
Akibat perbuatannya, satu unit rumah milik orangtuanya beserta 3 petak rumah kontrakan ludes terbakar. Tersangka pun berhasil ditangkap polisi setelah mengumpulkan barang bukti dan pemeriksaan saksi.
Kobaran api dengan cepat menjalar dan meludeskan 4 unit bangunan rumah semi permanen yang berada di Jalan Durian Ratus, Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
Sebanyak 6 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi guna memadamkan api. Dibantu warga, api pun berhasil dipadamkan setelah satu jam kemudian.
Setelah melakukan penyelidikan dan laporan dari beberapa orang pemilik rumah kontrakan yang menjadi korban kebakaran, Tim Opsnal dari Polsek Nanggalo melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda bernama Heru, yang merupakan anak dari salah satu pemilik rumah, yang diduga telah melakukan pembakaran rumah orangtuanya dengan sengaja.