Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Peras Kepala Sekolah, Mantan Pegawai Honorer Kejaksaan Ditangkap

Amiruddin , Jurnalis-Rabu, 07 Juli 2021 |23:00 WIB
Peras Kepala Sekolah, Mantan Pegawai Honorer Kejaksaan Ditangkap
Ilustrasi (Shutterstock)
A
A
A

DELISERDANG – Tim Kejaksaan Negeri Cabang Pancur Batu Deliserdang, Sumatera Utara, menangkap tangan dua orang yang melakukan pemerasan terhadap oknum kepala sekolah SMA Negeri 1 Pancur Batu, rabu (7/7/2021). Salah seorang pelaku merupakan mantan pegawai honor Kejati Sumut dan satu pelaku lainnya merupakan ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Kedua pelaku masing-masing berinisial SH dan MF ditangkap petugas di sebuah sekolah dasar yang berada di Kecamatan Pancur Batu sekitar pukul 11.30 WIB dengan barang bukti uang tunai Rp2 juta. Petugas juga menemukan kartu tanda pengenal pegawai kejaksaan, LSM, dan wartawan.

Sedangkan modus operandi kedua pelaku yakni dengan cara membuat surat kepada kepala sekolah terkait penyalahgunaan dana BOS.

Tidak hanya kepala sekolah, keduanya juga membuat hal yang sama kepada para kepala desa yang ada di Deliserdang, khususnya yang berada di Kecamatan Pancur Batu.

Aksi kejahatan kedua pelaku ini dapat terbongkar setelah pihak Kejaksaan Negri Deliserdang mendapat laporan dari warga.

Baca Juga : Ngaku Interpol, 3 WN Rusia Peras Pengusaha Uzbekistan di Bali hingga Rp121 Juta

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement