Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KKP Perkuat Sinergi Penanganan Tindak Pidana Kelautan dan Perikanan di Provinsi Aceh

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 08 Juli 2021 |20:08 WIB
KKP Perkuat Sinergi Penanganan Tindak Pidana Kelautan dan Perikanan di Provinsi Aceh
Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Upaya membangun sinergi dalam penanganan tindak pidana kelautan dan perikanan terus dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di era Menteri Trenggono.

Kali ini KKP menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Tindak Pidana Kelautan dan Perikanan (TPKP) terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di Provinsi Aceh.

“Koordinasi dalam penanganan tindak pidana kelautan dan perikanan ini sangat diperlukan agar penanganan TPKP ini dapat terlaksana dengan efektif dan efisien”, terang Sekretaris Jenderal KKP sekaligus Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar.

Antam juga menyinggung perlunya aparat penegak hukum merespon dinamika peraturan perundang-undangan, termasuk diantaranya dengan adanya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Perubahan regulasi dan dinamika hukum harus selalu diikuti dan dilaksanakan dengan benar dan tepat,” terang Antam

Sementara itu, Direktur Penanganan Pelanggaran, Teuku Elvitrasyah yang hadir secara virtual melalui video teleconference menyampaikan bahwa saat ini pendekatan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan lebih mengedepankan pendekatan sanksi administrasi. Hal tersebut sejalan dengan semangat Undang-Undang Cipta Kerja.

“Sanksi pidana akan dikenakan dengan kriteria yang sudah ditentukan diantaranya pencurian ikan oleh nelayan asing, pelaku destructive fishing, penyelundupan ikan yang dilindungi serta pemalsuan dokumen perizinan,” jelas Teuku.

Terkait dengan penanganan tindak pidana kelautan dan perikanan di Provinsi Aceh, secara khusus Teuku juga menyampaikan akan mendorong agar Forum Koordinasi Penanganan Tindak Pidana Kelautan dan Perikanan di Provinsi Aceh ini diperkuat. Beberapa kasus perlu mendapatkan porsi perhatian dari aparat penegak hukum.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement