PADA 27 Desember 1949, Kerajaan Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia. Acaranya berlangsung di dua tempat, yaitu di Istana Gambir, Jakarta, dan Istana Dam, Amsterdam Belanda.
Di Istana Gambir, Wakil Tertinggi Mahkota Belanda AHJ Lovink melakukan upacara itu di hadapan Sri Sultan Hamengku Buwono IX sebagai Ketua Delegasi Republik Indonesia dalam upacara pengakuan kedaulatan Indonesia tersebut.
Karena perbedaan waktu antara Amsterdam dan Jakarta, upacara di Istana Gambir dimulai menjelang senja. Matahari sudah hampir terbenam ketika lagu kebangsaan Belanda, Wilhelmus, berkumandang mengiringi bendera Merah–Putih–Biru untuk terakhir kalinya merayap turun dari puncak tiangnya.
Masyarakat yang berkumpul di luar halaman Istana Gambir bersorak menyaksikan turunnya bendera tiga warna itu. Sorak-sorai kian gemuruh setelah kemudian lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan mengantar bendera Merah-Putih ke puncak tiang.
"Merdeka! Merdeka! Hidup Indonesia !" begitu pekik massa yang memadati acara tersebut.
Sementara di Troonzaal (Bangsal Singgasana) Istana Dam, Amsterdam, Ratu Juliana menandatangani naskah pengakuan kedaulatan itu dan menyerahkannya kepada Perdana Menteri Republik Indonesia Mohammad Hatta yang memimpin Delegasi RI dalam perundingan itu.
Untuk pertama kalinya lagu kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan di Istana Dam.
Baca Juga : Membongkar Pesan Terakhir Bung Karno pada Guntur
Kobaran pekik ”merdeka” pada senja bersejarah itulah yang kemudian menggerakkan Bung Karno untuk mengubah nama Istana Gambir menjadi Istana Merdeka.