Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Langgar PPKM Darurat, Resepsi Pernikahan di Kembangan Dibubarkan Satpol PP

Mohamad Yan Yusuf , Jurnalis-Minggu, 11 Juli 2021 |16:59 WIB
Langgar PPKM Darurat, Resepsi Pernikahan di Kembangan Dibubarkan Satpol PP
Satpol PP bubarkan resepsi pernikahan di Kembangan, Jakarta Barat. (Ist)
A
A
A

JAKARTA - Acara resepsi pernikahan di Jalan Terate RT 10/04, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat dibubarkan Satpol PP lantaran berpotensi mengundang kerumunan, Minggu (11/7/2021).

Hal itu diungkapkan Kasatpol PP Kecamatan Kembangan, Sumardi Siringoringo, ia mengatakan pembubaran itu dilakukan karena berpotensi menyebarkan Covid-19. Selain itu pembubaran dilakukan karena di masa PPKM Darurat.

"Belum sempat ada tamu dan kami langsung membubarkan," kata Ringgo saat dikonfirmasi.

Dalam video yang dikirimkan olehnya, Ringgo mengungkapkan dirinya mengajak serta anggota TNI dari Koramil Kembangan dan polisi dari Polsek Kembangan untuk melakukan penyidikan.

Di sana ia mendapati tenda pernikahan lengkap dengan kursi pelaminan dan bangku tamu telah berdiri tegak. Beruntung saat itu, banyak tamu yang belum terlihat hadir.

Baca Juga : Kocak, Tukang Tambal Ban Bingung Disuruh Satpol PP Buka Secara Online Saat Razia PPKM Darurat

"Menurut tuan rumah, Usman, resepsi hanya untuk menjamu pihak keluarga mempelai wanita setelah akad nikah di KUA Kec Kembangan," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement