Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dishub DKI Tindak 52 Pelanggaran Setiap Harinya Selama PPKM Darurat

Komaruddin Bagja , Jurnalis-Senin, 12 Juli 2021 |22:35 WIB
Dishub DKI Tindak 52 Pelanggaran Setiap Harinya Selama PPKM Darurat
Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, selama penerapan PPKM Darurat yang diberlakukan sejak 3 Juli 2021, terdapat rata-rata 52 pelanggaran dalam sehari.

"Rata-rata pelanggaran PPKM Darurat 52 pelanggaran per hari," kata Syafrin ketika dihubungi wartawan, Senin (12/7/2021).

Baca juga: Sepekan PPKM Darurat, Penumpang Bus AKAP Terus Turun

Meski begitu, jumlah pelanggaran yang ditemukan saat ini menurun jika dibanding dengan PPKM Mikro yang diberlakukan sebelumnya. 

Penurunan pelanggaran disebutkan karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup sejumlah sektor pada PPKM Darurat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement