Obat-obatan di gudang tersebut sudah ada sebelum 5 Juli 2021. Namun, gudang tersebut tidak segera mendistribusikan obat tersebut padahal di pasaran sedang mengalami kelangkaan.
"Artinya ini juga harus segera didistribusikan. Seperti yang saya sampaikan di awal ada indikasi mereka menghambat penyalurannya, disampaikan tidak ada (obat)," katanya.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita 730 boks Azythromycin 500 mg, di mana 1 boks mengandung 20 tablet. Saat ini gudang tersebut disegel.
Sementara, polisi memeriksa 3 saksi terkait penimbunan obat di gudang tersebut. Saat ini ketiganya masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Barat.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.