Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tembak Pembunuh Dede Saputra yang Ditemukan dalam Plastik di Tanggamus

Indra Siregar , Jurnalis-Kamis, 15 Juli 2021 |20:39 WIB
Polisi Tembak Pembunuh Dede Saputra yang Ditemukan dalam Plastik di Tanggamus
Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
A
A
A

Karena merasa kesal dalam argumen, tersangka Bakas Maulana alias alan menusukan pisau beberapa kali ke dada korban, bersamaan dengan itu tersangka Syahrial Aswad datang langsung memukul kepala korban menggunakan batu pipih.

Untuk menghilangkan jejak, usai memastikan korban meninggal, tersangka Bakas mengambil plastik bekas ikan yang telah disiapkan di jok motor dan kembali ke TKP guna membungkus korban, lalu membuangnya di tempat penampungan air di kebun karet Dusun Jarak Pekon Tiuh Memon yang berjarak sekitar 1,5 kilometer dari gubuk TKP pembunuhan.

Setelah membuang korban uang milik korban diambil sejumlah RP1 juta dan dibagi antara tersangka alan rp500 ribu dan Syahrial rp500 ribu, namun 1 hp korban masih belum ditemukan.

"Kedua tersangka dijerat pasal berlapis Pasal 365 KUHPidana pencurian dengan kekerasan dan 340 KUHPidana pembunuhan berencana dengan ancaman seumur hidup," jelas Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Ramon Zamora.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement