JAKARTA - Polda Jawa Timur (Jatim) melakukan pembinaan kepada seorang pria yang videonya viral karena memaki-maki Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan aparat kepolisian di media sosial (medsos).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan bahwa, pria tersebut sempat diamankan setelah videonya viral. Namun, ia dilepaskan dan dilakukan pembinaan karena polisi melakukan pendekatan Restorative Justice.
"Benar dan dilakukan pembinaan," kata Gatot saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Jumat (16/7/2021).
Baca Juga: Di Video Galak Maki-Maki Presiden Jokowi, Ujungnya Minta Maaf Setelah Ditangkap Polisi
Menurut Gatot, dibebaskannya pria tersebut juga lantaran yang bersangkutan sudah meminta maaf dan menyesali perbuatannya. "Yang bersangkutan juga sudah meminta maaf," ujar Gatot.
Diketahui, belum lama ini media sosial dihebohkan video berdurasi 30 detik yang menampilkan seorang pria yang menghina Presiden Jokowi dan polisi dengan kata-kata kasar. Video tersebut diunggah ke TikTok pribadi pria tersebut @masmalih376.
Pihak kepolisian langsung bergerak cepat menangkap pria bernama Malih (41). Dalam sebuah unggahan di akun @cetul.22, terlihat pria itu dibawa oleh anggota kepolisian berpakaian preman.
Melalui unggahan @memomedsos, terlihat pria tersebut meminta maaf di kantor polisi. Ia pun berjanji tak akan mengulang perbuatannya lagi.
Baca Juga: Polisi Tangkap Penyebar Hoaks dan Penghina Pemerintah di Medsos
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.