Tidak hanya itu, Fasha juga menerangkan, bahwa warga yang memiliki gejala klinis, seperti batuk, pilek dan demam tidak diperkenankan ikut salat berjamaah.
Katanya lagi, jamaah dalam salat tersebut diharuskan membawa peralatan salatnya sendiri, seperti mukenah, sajadah dan sebagainya. "Dan ketika melaksanakan salat tidak boleh melepaskan masker".
"Lalu, masjid harus menyediakan alat-alat kebersihan, seperti hand sanitizer, tempat cuci tangan, dan sebagainya," jelas Fasha.
Begitu juga untuk para imam salat, dia berharap agar imam masjid jangan mengimbau makmumnya untuk merapatkan saf salat, tetapi cukup meluruskan saf, sehingga tetap sesuai dengan protokol kesehatan.
"Untuk khotib saat menyampaikan khutbahnya maksimal selama 15 menit. Khotib juga wajib menggunakan masker untuk menjalankan protokol kesehatan," tandas Fasha.
(Sazili Mustofa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.