Baca Juga: Begini Potret Petugas Jemput Limbah Medis Pasien Covid-19 di Ragunan
Kasus tersebut kini ditangani Ditreskrimsus Polda Lampung. Polisi masih akan mendalami kasus ini serta meminta keterangan dari beberapa warga yang dekat dengan lokasi pembuangan.
"Menjadikan penyelidikan bagi tim Polres Lampung Selatan termasuk dari Polda Lampung..Akan mengumpullkan bukti-bukti di lapangan, " ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani, Senin (19/7/2021).
Sebelumnya, beberapa bulan lalu kasus pembuangan limbah medis tergolong berbahaya pernah juga ditemukan di TPA Bakung, Bandar Lampung.
(Arief Setyadi )