BANYUWANGI - Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021, di mana namanya diubah jadi PPKM Level 4. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan, disiplin protokol kesehatan (prokes) serta percepatan vaksin bisa membantu mengakhiri PPKM Level 4.
Perpanjangan PPKM Level 4 disampaikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, pemerintah akan melakukan pelonggaran berbagai sektor secara bertahap jika ada penurunan kasus Covid-19. Rencananya, pelonggaran akan dilakukan bertahap mulai 26 Juli mendatang.
“Perpanjangan PPKM Darurat tak bisa dihindari. Karena, peningkatan kasus corona masih sangat tinggi. Jika masyarakat ingin PPKM Darurat berakhir, bantu pemerintah dengan disiplin protokol kesehatan, segera lakukan vaksin, dan lawan hoax. Karena informasi yang keliru banyak memakan korban,” tutur LaNyalla di sela reses di Jawa Timur, Rabu (21/7/2021).
Baca Juga: Tak Tahu PPKM Darurat Diperpanjang, Ratusan Pengendara Diputar Balik di Penyekatan Jaktim
Menurutnya, masih tingginya kasus positif Covid-19 disebabkan oleh kondisi beberapa minggu sebelum PPKM Darurat berlaku. Oleh karena itu, tutur LaNyalla, jika ada yang menyatakan PPKM Darurat justru membuat lonjakan kasus corona semakin besar, itu merupakan kesimpulan yang salah.
“Para ahli telah mengatakan peningkatan kasus corona yang mencapai angka 50 ribu lebih dalam sehari saat PPKM Darurat dilakukan adalah buntut dari kejadian 2-3 minggu lalu, sebelum dilakukannya PPKM Darurat. Maka kita harus lebih bijaksana lagi dalam melihat keadaan, karena keputusan PPKM Darurat dilakukan justru untuk menghindari berbagai insiden yang bisa membuat kasus semakin tinggi,” ujarnya.
LaNyalla pun mengajak masyarakat untuk optimistis menghadapi masa-masa ini, termasuk dengan menaati PPKM Level 4.
“Pelaksanaan PPKM Darurat membuat perekonomian masyarakat menjadi morat-marit, khususnya untuk warga yang mencari nafkah dari beberapa sektor tertentu. Kebijakan pemerintah mungkin tidak sempurna, tapi kita harus yakin bahwa keputusan yang diambil adalah untuk kebaikan bersama,” ajak LaNyalla.
Baca Juga: Terbitkan Inmendagri, Pemerintah Ubah Istilah PPKM Darurat
Ditambahkannya, masyarakat harus optimis dengan PPKM Level 4 akan mampu menurunkan penularan Corona.
“Pemerintah sudah memprediksi masih adanya potensi lonjakan kasus apabila PPKM Darurat dilonggarkan saat ini. Kondisi tersebut akan membahayakan sebab diperkirakan jika kita tidak bisa menurunkan kasus Covid, fasilitas kesehatan akan kolaps,” jelasnya.