Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korut Berlakukan Penguncian Covid-19, Kemlu RI Pulangkan Diplomat dan Dubes

Antara , Jurnalis-Jum'at, 23 Juli 2021 |09:17 WIB
Korut Berlakukan Penguncian Covid-19, Kemlu RI Pulangkan Diplomat dan Dubes
Juru bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah (Foto: Antara)
A
A
A

“Pelaksanaan misi diplomatik dilakukan dari Jakarta, sampai situasi memungkinkan bagi misi diplomatik kembali ke Pyongyang,” jelasnya.

(Baca juga: Australia Setujui Vaksin Pfizer untuk Anak-Anak Usia 12 - 15 Tahun)

Sejak pandemi virus corona mewabah di dunia pada Februari 2020, Korea Utara belum melaporkan adanya kasus Covid-19 kepada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sehingga tidak diketahui benar situasi atau penanganan pandemi di negara itu.

Menurut laporan kantor berita negara KCNA awal Juli lalu, Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menyatakan bahwa kegagalan untuk menerapkan langkah-langkah untuk mengatasi virus corona telah menyebabkan "krisis besar" dan dia menghukum pejabat partai yang berkuasa karena mempertaruhkan keselamatan negara dan rakyat.

Meskipun Korea Utara belum secara resmi mengonfirmasi kasus Covid-19—posisi yang dipertanyakan oleh pejabat Korea Selatan dan Amerika Serikat—tetapi negara tertutup itu telah memberlakukan tindakan anti virus yang ketat, termasuk penutupan perbatasan dan pembatasan perjalanan domestik.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement