Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Periksa 7 Saksi, Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Dugaan Kartel Kremasi di Jakbar

Dimas Choirul , Jurnalis-Jum'at, 23 Juli 2021 |21:24 WIB
Periksa 7 Saksi, Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Dugaan Kartel Kremasi di Jakbar
Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat telah menyelidiki tujuh saksi kasus dugaan kartel kremasi yang sempat viral. Polisi menemukan fakta baru dari hasil pemeriksaan itu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terungkap adanya dugaan praktek percaloan.

"Namun masing-masing berdiri sendiri (pribadi), tidak terorganisir seperti kartel, mereka modusnya menaikkan harga dengan motif memperoleh keuntungan," tutur Joko, Jumat (23/7/2021).

Baca juga: Akses Rumah Tahfiz Alquran Ditembok Anggota Dewan, Sempat Mediasi Namun Gagal

Kemudian, polisi juga telah mengonfirmasi penyebar narasi bernama Martin dengan foto nota dari Astrid. 

Joko mengungkapkan, hingga saat ini Polres Metro Jakarta Barat belum menerima laporan korban dugaan praktik kremasi. Untuk itu, pihaknya masih terus melakukan upaya penyelidikan terkait dugaan praktik kremasi tersebut.

Adapun ketujuh orang saksi yang sudah diperiksa polisi yakni, dua orang pengelola yayasan mulia di Jakarta Barat, satu orang pengelola krematorium mulia di Karawang, satu orang pembuat narasi viral serta tiga orang saksi terkait lainnya.

Baca juga: Deretan Penggerebekan Perselingkuhan yang Viral di Indonesia

Diketahui sebelumnya, sebuah pesan berantai tentang kuitansi kartel kremasi viral di masyarakat. Dalam kuitansi itu tertulis atas nama Martin asal Jakarta Barat. Ia mengaku diperas Rp80 juta oleh sindikat kartel kremasi untuk mengkremasi ibunya yang meninggal dunia di rumah sakit pada Senin 12 Juli 2021. 

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement