Penyebabnya karena Amiruddin yang rumahnya berdekatan dengan rumah tahfiz tersebut meresa ternganggu dengan suara bising anak-anak mengaji.
“Katanya menganggau, kalau ada mengaji ribut. Ini memang fasum, katanya ribut anak-anak tahfiz, mengaji ribut,” ujar Ketua RW 05 Aziz, Jumat.
Baca juga: Terungkap Sosok Suami dan Pelakor yang Viral Digerebek Istrinya
sebelum dilakukan penutupan, ketua RW dan RT setempat sudah beberapa kali melakukan pertemuan antarwarga yang bertikai. Namun ujung-ujungnya penutupan dilakukan sepihak.
Aziz mengatakan, pagar tembok tersebut sangat melanggar aturan. Selain menutup akses masuk rumah warga dan rumah bagi anak-anak tahfiz Alquran, di lokasi ini juga merupakan fasilitas umum jalan milik Pemerintah Kota Makassar.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.