Penyebabnya karena Amiruddin yang rumahnya berdekatan dengan rumah tahfiz tersebut meresa ternganggu dengan suara bising anak-anak mengaji.
“Katanya menganggau, kalau ada mengaji ribut. Ini memang fasum, katanya ribut anak-anak tahfiz, mengaji ribut,” ujar Ketua RW 05 Aziz, Jumat.
Baca juga: Terungkap Sosok Suami dan Pelakor yang Viral Digerebek Istrinya
sebelum dilakukan penutupan, ketua RW dan RT setempat sudah beberapa kali melakukan pertemuan antarwarga yang bertikai. Namun ujung-ujungnya penutupan dilakukan sepihak.
Aziz mengatakan, pagar tembok tersebut sangat melanggar aturan. Selain menutup akses masuk rumah warga dan rumah bagi anak-anak tahfiz Alquran, di lokasi ini juga merupakan fasilitas umum jalan milik Pemerintah Kota Makassar.
(Qur'anul Hidayat)