Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PPKM Level 4 Diperpanjang, Wagub DKI Pastikan Penyekatan Tetap Dilanjutkan

Erfan Maaruf , Jurnalis-Senin, 26 Juli 2021 |15:13 WIB
PPKM Level 4 Diperpanjang, Wagub DKI Pastikan Penyekatan Tetap Dilanjutkan
Wagub DKI Ariza (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai 26 Juli-4 Agustus mendatang. Atas putusan tersebut, Pemprov DKI Jakarta memastikan tetap melakukan penyekatan guna membatasi mobilitas warga.

"Tentu penyekatan tetap akan dilanjutkan," tutur Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) di UNAS, Senin (26/7/2021).

Ariza menjelaskan, pengaturan terkait lokasi titik penyekatan akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan, seperti yang sudah dilakukan sejak PPKM Darurat.

"Nanti pihak polda yang akan mengatur mana-mana yang disekat yang terus dilanjutkan dan mana yang perlu dibuka, jadi semuanya kita serahkan polda dengan dishub mengatur penyekatan," jelasnya.

Baca juga: Mendagri Minta Gubernur Papua Tidak Gunakan Istilah Lockdown, tapi PPKM Berlevel

Selain itu, para pekerja yang ingin masuk ke DKI Jakarta juga wajib mengantongi Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

Ia pun mengajak para pengusaha yang sudah diperbolehkan beroperasi untuk menerapkan protokol kesehatan seperti restoran tetap menerapkan protokol kesehatan dengan maksimal dengan maksimal di lokasi 20 menit dan mengedepankan pesan antar atau take away.

Baca juga: Sandiaga Bentuk Tim Percepat Penyaluran Dana Bantuan Pariwisata Rp2,4 Triliun

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement