Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mabuk-mabukan, Parto Mengamuk Rusak Belasan Motor dan Mobil

Iwan Mohan , Jurnalis-Senin, 26 Juli 2021 |07:38 WIB
Mabuk-mabukan, Parto Mengamuk Rusak Belasan Motor dan Mobil
Foto: Istimewa/Tangkapan layar video viral
A
A
A

Baca juga: Viral Pelaku Tabrak Lari di Cipulir Nyaris Dihakimi Warga

Parto yang ditemui di ruang penyidik Satreskrim Polres Karimun mengaku menyesali perbuatannya. Parto mengaku tertekan akibat ditinggal anak istrinya, sehingga mabuk-mabukan.

Akibat aksi koboinya, Parto dijebloskan ke sel tahanan karena terjerat Pasal 406 KUHP. Pria 51 tahun itu terancam hukuman penjara selama dua setengah tahun.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement