Hal ini bertujuan agar segera dilakukan isolasi terpusat jika mendapati hasil positif dari tracing tersebut. “Nanti akan melaksanakan karantina selama lima hari. Setelah itu akan dilakukan PCR. Jika dinyatakan negatif lepas dari karantina, kalau positif harus melaksanakan isolasi terpusat,” ucapnya.
Ia juga menegaskan, tempat isolasi terpusat harus disiapkan. Hal ini untuk mengantisipasi jika terjadi lonjakan kasus.
Sementara itu, Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto, menambahkan, tracing kontak erat akan dilaksanakan secara masif. Apabila hasil tracing ditemukan masyarakat yang positif, agar mau melakukan perawatan di isolasi terpusat.
“Masih banyak masyarakat yang enggan melakukan itu. Jadi betul-betul dilakukan isolir agar tidak melebar kemana-mana, sehingga kita bisa memutus mata rantai penyebarannya,” ucapnya
(Qur'anul Hidayat)